KALAJENGKING mendadak ‘tenar’setelah Presiden Jokowi mengatakan bahwa bisnis racun kalajengking bernilai jutaan dolar dan bisa bikin orang cepat kaya. Beragam tanggapan bermunculan terhadap pernyataan Jokowi ini.
Seperti kita ketahui bahwa kalajengking adalah salah satu hewan beracun yang berbahaya bagi keselamatan jiwa. Bahkan Islam menganjurkan untuk membunuh kalajengking.
Ada beberapa hewan yang disyari’atkan untuk dibunuh oleh syari’at islam. Dan hewan-hewan tersebut sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
“Lima hewan fasiq yang dianjurkan untuk dibunuh walau di tanah haram: Tikus, kalajengking, elang, gagak, dan anjing galak” (HR. Bukhari Muslim)
Dalam riwayat lain, beliau bersabda:
“Lima hewan fasiq yang dianjurkan untuk dibunuh di tanah halal (selain tanah haram) dan di tanah haram: Ular, gagak, tikus, anjing galak, dan elang.” (HR. Muslim)
Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan mengapa hewan-hewan ini harus dibunuh:
“Hewan-hewan melata ini diperintahkan oleh Nabi SAW untuk dibunuh, baik di tanah halal atau di tanah haram karena mereka hewan fasiq. Maksudnya adalah hewan yang mengganggu secara tabiatnya. Dan hewan semisal itu adalah seluruh serangga atau hewan buas yang mengganggu, sesungguhnya dia diperintahkan untuk dibunuh. Maka dari itu para ahli fiqh berkata: ‘Disunnahkan untuk membunuh setiap hewan yang mengganggu baik di tanah halal dan tanah haram walaupun itu di tanah haram, yakni di Makkah dan Madinah atau di dalam masjid, maka sesungguhnya dia boleh dibunuh. Hal tersebut, karena dia mengganggu dan fasiq.’”
Sehingga kita boleh langsung membunuh hewan-hewan tersebut ketika kita melihatnya, karena hewan tersebut adalah hewan yang fasiq. Kecuali ular yang tidak berbisa yang biasa lewat-lewat di rumah.
Maka tidak boleh langsung dibunuh, akan tetapi diberi peringatan terlebih dahulu atau diusir terlebih dahulu, jika enggan maka boleh langsung dibunuh.
SUMBER: Ustadz Abdurrahman Al-Amiry/ Al-Amiry.net /IP
Seperti kita ketahui bahwa kalajengking adalah salah satu hewan beracun yang berbahaya bagi keselamatan jiwa. Bahkan Islam menganjurkan untuk membunuh kalajengking.
Ada beberapa hewan yang disyari’atkan untuk dibunuh oleh syari’at islam. Dan hewan-hewan tersebut sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
“Lima hewan fasiq yang dianjurkan untuk dibunuh walau di tanah haram: Tikus, kalajengking, elang, gagak, dan anjing galak” (HR. Bukhari Muslim)
Dalam riwayat lain, beliau bersabda:
“Lima hewan fasiq yang dianjurkan untuk dibunuh di tanah halal (selain tanah haram) dan di tanah haram: Ular, gagak, tikus, anjing galak, dan elang.” (HR. Muslim)
Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan mengapa hewan-hewan ini harus dibunuh:
“Hewan-hewan melata ini diperintahkan oleh Nabi SAW untuk dibunuh, baik di tanah halal atau di tanah haram karena mereka hewan fasiq. Maksudnya adalah hewan yang mengganggu secara tabiatnya. Dan hewan semisal itu adalah seluruh serangga atau hewan buas yang mengganggu, sesungguhnya dia diperintahkan untuk dibunuh. Maka dari itu para ahli fiqh berkata: ‘Disunnahkan untuk membunuh setiap hewan yang mengganggu baik di tanah halal dan tanah haram walaupun itu di tanah haram, yakni di Makkah dan Madinah atau di dalam masjid, maka sesungguhnya dia boleh dibunuh. Hal tersebut, karena dia mengganggu dan fasiq.’”
Sehingga kita boleh langsung membunuh hewan-hewan tersebut ketika kita melihatnya, karena hewan tersebut adalah hewan yang fasiq. Kecuali ular yang tidak berbisa yang biasa lewat-lewat di rumah.
Maka tidak boleh langsung dibunuh, akan tetapi diberi peringatan terlebih dahulu atau diusir terlebih dahulu, jika enggan maka boleh langsung dibunuh.
SUMBER: Ustadz Abdurrahman Al-Amiry/ Al-Amiry.net /IP
Popular
Advertisement
1 komentar:
mari gabung bersama kami di Aj0QQ*c0M
BONUS CASHBACK 0.3% setiap senin
BONUS REFERAL 20% seumur hidup.